Layanan Air Bersih PDAM di Kabupaten Pulau Taliabu

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menyediakan distribusi air bersih berkualitas untuk seluruh warga. Sebagai bagian dari sistem penyediaan air minum (SPAM) di Maluku Utara, layanan meliputi:

  • Distribusi air bersih — rumah tangga, usaha komersial, industri, dan fasilitas sosial
  • Sambungan baru — pemasangan meteran air untuk pelanggan baru
  • Pusat pengaduan — laporan gangguan distribusi, kebocoran, dan air keruh
  • Pembayaran fleksibel — kantor kas, bank, minimarket, marketplace digital, dan autodebet

Pendaftaran Pelanggan Baru PDAM Pulau Taliabu

Warga Kabupaten Pulau Taliabu yang ingin berlangganan air bersih PDAM perlu menyiapkan:

  1. Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
  2. Fotokopi rekening listrik sebagai bukti alamat
  3. Denah lokasi untuk survei kelayakan teknis
  4. Materai untuk surat permohonan pemasangan

Setelah survei teknis, pemasangan sambungan baru membutuhkan waktu 7-14 hari kerja.

Tarif Air PDAM Pulau Taliabu

GolonganKategoriKisaran Tarif
SosialTempat ibadah, panti asuhan, yayasanRp 1.000 — 2.500/m³
Rumah TanggaRT-A1 s/d RT-A4Rp 2.500 — 7.500/m³
NiagaPertokoan, hotel, restoranRp 8.000 — 12.000/m³
IndustriPabrik, manufakturRp 10.000 — 15.000/m³

Tarif dapat berubah sesuai kebijakan daerah. Hubungi kantor PDAM untuk informasi terkini.

Kontak PDAM Pulau Taliabu

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan PDAM di Kabupaten Pulau Taliabu, hubungi PDAM Maluku Utara di (0921) 275-7679 atau email [email protected]. Kunjungi juga halaman kontak kami.